KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah merampungkan tahapan pembahasan RUU Migas di tingkat DPR dan telah dibawa ke rapat Paripurna. Tahapan selanjutnya, draft tersebut bakal dibahas bersama pemerintah sebelum pada akhirnya disahkan. Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha menyampaikan, seluruh fraksi di legislatif telah menyampaikan pendapatnya terkait RUU Migas. Langkah selanjutnya, pendapat fraksi tersebut akan dibahas bersama pihak pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "RUU Migas sudah di Paripurna-kan dan masing-masing fraksi sudah menyampaikan pendapat saat paripurna tanggal 18 Agustus 2026. Setelah itu pendapat fraksi akan dibahas bersama Pemerintah (Kementerian ESDM) karena revisi merupakan Inisiatif DPR RI Komisi XII," ujarnya kepada Kontan.co.id, dikutip Minggu (23/8/2026).
RUU Migas Masuk Tahap Akhir, SKK Migas Diganti Badan Usaha Khusus di Bawah Presiden
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah merampungkan tahapan pembahasan RUU Migas di tingkat DPR dan telah dibawa ke rapat Paripurna. Tahapan selanjutnya, draft tersebut bakal dibahas bersama pemerintah sebelum pada akhirnya disahkan. Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha menyampaikan, seluruh fraksi di legislatif telah menyampaikan pendapatnya terkait RUU Migas. Langkah selanjutnya, pendapat fraksi tersebut akan dibahas bersama pihak pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "RUU Migas sudah di Paripurna-kan dan masing-masing fraksi sudah menyampaikan pendapat saat paripurna tanggal 18 Agustus 2026. Setelah itu pendapat fraksi akan dibahas bersama Pemerintah (Kementerian ESDM) karena revisi merupakan Inisiatif DPR RI Komisi XII," ujarnya kepada Kontan.co.id, dikutip Minggu (23/8/2026).
TAG: