JAKARTA. Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil inisiatif pembahasan draf revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 04 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) bakal sulit berjalan mulus. Maklum, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) belum tentu sepakat memberi kata restu. Alasannya, pembahasan RUU Minerba telah melewati proses panjang di DPR. Sejak 2009 lalu, DPR memutuskan pembahasan revisi UU Minerba sebagai inisiatif DPR. "Beberapa waktu sudah pernah dicoba (pengajuan inisiatif pembahasan RUU dari pemerintah), tetapi DPR tidak mengizinkan itu," kata Satya W. Yudha, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar kepada KONTAN, Jumat (19/8).
RUU Minerba sulit rampung tahun ini
JAKARTA. Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil inisiatif pembahasan draf revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 04 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) bakal sulit berjalan mulus. Maklum, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) belum tentu sepakat memberi kata restu. Alasannya, pembahasan RUU Minerba telah melewati proses panjang di DPR. Sejak 2009 lalu, DPR memutuskan pembahasan revisi UU Minerba sebagai inisiatif DPR. "Beberapa waktu sudah pernah dicoba (pengajuan inisiatif pembahasan RUU dari pemerintah), tetapi DPR tidak mengizinkan itu," kata Satya W. Yudha, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar kepada KONTAN, Jumat (19/8).