JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan siap membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 04 tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara. Adapun substansinya, sudah disiapkan oleh Kementerian ESDM. Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, tim Dirjen Minerba dengan substansi dan secara informal sudah berbicara dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Badan Legislatif (Baleg) sepakat untuk segera membahas UU Minerba tersebut. “Secara informal juga sudah ada kesepakatan. Pokoknya nanti jalan sama-sama, kelihatanya ada satu kesepakatan. Tahun ini harus selesai (Revisi UU Minerba), secara subtansi insya allah sudah siap. Dan secara informal sudah ada komunikasi dan saling memahami,” kata Sudirman di Kantor Dirjen MInerba, Jumat (27/5).
RUU Minerba versi pemerintah siap dibahas
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan siap membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 04 tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara. Adapun substansinya, sudah disiapkan oleh Kementerian ESDM. Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, tim Dirjen Minerba dengan substansi dan secara informal sudah berbicara dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Badan Legislatif (Baleg) sepakat untuk segera membahas UU Minerba tersebut. “Secara informal juga sudah ada kesepakatan. Pokoknya nanti jalan sama-sama, kelihatanya ada satu kesepakatan. Tahun ini harus selesai (Revisi UU Minerba), secara subtansi insya allah sudah siap. Dan secara informal sudah ada komunikasi dan saling memahami,” kata Sudirman di Kantor Dirjen MInerba, Jumat (27/5).