JAKARTA. Bank Indonesia (BI) merasa ditinggal oleh pemerintah dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, saat ini Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus bertemu untuk membahas RUU ini. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution. "BI tidak pernah tahu perkembangan pembahasan RUU OJK. Kami tidak pernah diajak membahas hal itu," keluh Darmin. Karena itu, Mantan Dirjen Pajak ini enggan mengomentari perkembangan RUU OJK. Hingga saat ini, kata sepakat belum ditemukan oleh pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU OJK.
RUU OJK, BI merasa ditinggal pemerintah
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) merasa ditinggal oleh pemerintah dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, saat ini Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus bertemu untuk membahas RUU ini. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution. "BI tidak pernah tahu perkembangan pembahasan RUU OJK. Kami tidak pernah diajak membahas hal itu," keluh Darmin. Karena itu, Mantan Dirjen Pajak ini enggan mengomentari perkembangan RUU OJK. Hingga saat ini, kata sepakat belum ditemukan oleh pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU OJK.