JAKARTA. Penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas terus mengalir. Kali ini, penolakan disuarakan oleh Persatuan Gereja Indonesia (PGI). Jeirry Sumampow, Sekretaris Eksekutif bidang Diakonia PGI, menegaskan, ada kekeliruan mendasar dari RUU Ormas, yang membuat rancangan beleid ini harus ditolak. Pertama, pola fikir pemerintah dalam mengawasi Ormas menggunakan paradigma kontrol. Dengan kata lain, kelak RUU Ormas akan digunakan pemerintah sebagai dasar mengontrol gerak gerik Ormas. Itu artinya, kata Jeirry, pemerintah akan mengekang kebebasan dan menghalangi Ormas melakukan kontrol dan kritik terhadap kebijakannya. “Ini akan menjadi basis legitimasi menuju pemerintahan yang otoriter.Jadi, semangat RUU Ormas itu bertentangan dengan semangat reformasi,” kata Jeirry kepada KONTAN, Selasa (25/6).
RUU Ormas disahkan, pemerintah menjadi otoriter
JAKARTA. Penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas terus mengalir. Kali ini, penolakan disuarakan oleh Persatuan Gereja Indonesia (PGI). Jeirry Sumampow, Sekretaris Eksekutif bidang Diakonia PGI, menegaskan, ada kekeliruan mendasar dari RUU Ormas, yang membuat rancangan beleid ini harus ditolak. Pertama, pola fikir pemerintah dalam mengawasi Ormas menggunakan paradigma kontrol. Dengan kata lain, kelak RUU Ormas akan digunakan pemerintah sebagai dasar mengontrol gerak gerik Ormas. Itu artinya, kata Jeirry, pemerintah akan mengekang kebebasan dan menghalangi Ormas melakukan kontrol dan kritik terhadap kebijakannya. “Ini akan menjadi basis legitimasi menuju pemerintahan yang otoriter.Jadi, semangat RUU Ormas itu bertentangan dengan semangat reformasi,” kata Jeirry kepada KONTAN, Selasa (25/6).