RUU Ormas selidiki ideologi ormas asing



JAKARTA. Anggota Pansus RUU Ormas Nu'man Abdul Hakim menegaskan bahwa mekanisme izin berlapis bagi RUU Ormas adalah wujud kewaspadaan untuk menjaga kedaulatan negara. Bagi Nu'man, pengaturan RUU Ormas yang sedemikian ketat ini bukan dalam rangka represif membatasi kebebasan berorganisasi.Ditemui usai Rapat Pansus RUU Ormas di Gedung DPR RI hari ini, (21/5), Nukman mencontohkan kondisi di Amerika Serikat. Di AS, jangankan ormas besar, individu asing sekalipun apabila dalam pantauan dia dapat membahayakan kedaulatan dan keamanan AS, bisa dicekal setiap saat.Oleh sebab itu Indonesia juga perlu melakukan penangkalan. Izin prinsip diperlukan untuk memverifikasi ideologi ormas tersebut apakah bertentangan dengan ideologi Indonesia. Sedangkan izin operasional untuk memverifikasi hal-hal yang sifatnya teknis. "Saat ini sudah ribuan ormas asing yang sulit dibendung. Makanya kita sekarang harus punya treatment,"ujar Nu'man.Nu'man berdalih saat ini di Indonesia banyak ormas asing yang ikut berperan dalam persoalan yang kini sering terjadi. Salah satunya adalah bentrok antar pemeluk agama dan kepercayaan yang kini marak terjadi di masyarakat Indonesia. Nu'man melihat kondisi ini mirip dengan yang pernah terjadi di Mesir. Menurutnya, masalah konflik antar pemeluk agama banyak dimainkan asing. "Ini yang sekarang saya lihat juga terjadi di Indonesia,"kata Nu'man.Sayangnya, ketika Kontan mendesak siapa ormas asing tersebut dan di kasus manakah dia berperan, Nu'man tak bersedia menjawab. "Saya kira mereka nggak perlu disebut satu-persatu ya,"pungkas Nu'man.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan