KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan arah baru penguatan industri perbankan nasional melalui pengaturan konsolidasi perbankan dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Plt. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan RI Herman Saheruddin menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan mendorong efisiensi industri perbankan sehingga biaya transaksi dapat ditekan dan pada akhirnya berdampak pada penurunan biaya kredit bagi masyarakat. Ia bilang peta jalan baru industri perbankan akan disusun setelah berakhirnya Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang selama ini menjadi acuan pengembangan sektor perbankan.
RUU P2SK Bakal Atur Konsolidasi Perbankan, Begini Penjelasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan arah baru penguatan industri perbankan nasional melalui pengaturan konsolidasi perbankan dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Plt. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan RI Herman Saheruddin menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan mendorong efisiensi industri perbankan sehingga biaya transaksi dapat ditekan dan pada akhirnya berdampak pada penurunan biaya kredit bagi masyarakat. Ia bilang peta jalan baru industri perbankan akan disusun setelah berakhirnya Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang selama ini menjadi acuan pengembangan sektor perbankan.