KONTAN.CO.ID – JAKARTA. DPR telah mengesahkan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025. Salah satunya adalah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Adapun naskah akademik (NA) hingga RUU Pangan ini bakal disiapkan oleh Komisi IV DPR RI Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Slamet mengatakan dalam RUU Pangan pihaknya hendak merevisi UU Nomor 18/2012 tentang pangan. Di mana, komisi IV ingin memperkokoh posisi Perum Bulog dalam mengatur bidang pangan.
RUU Pangan Masuk Prolegnas 2025, Memperkuat Bulog dan Swasembada Pangan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. DPR telah mengesahkan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025. Salah satunya adalah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Adapun naskah akademik (NA) hingga RUU Pangan ini bakal disiapkan oleh Komisi IV DPR RI Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Slamet mengatakan dalam RUU Pangan pihaknya hendak merevisi UU Nomor 18/2012 tentang pangan. Di mana, komisi IV ingin memperkokoh posisi Perum Bulog dalam mengatur bidang pangan.
TAG: