KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan mendorong terbentuknya komisi untuk pengawasan data. Meski begitu bentuk komisi tersebut masih akan dibahas. Baik menentukan antara komisi merupakan badan baru yang dibentuk atau menggunakan badan yang sudah ada. "Apakah membuat lembaga baru atau ada di Komisi Informasi Publik (KIP) atau Ombudsman," ujar anggota Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Willy Aditya saat webinar Akselerasi Pembahasan RUU PDP, Senin (15/6).
RUU PDP akan mendorong komisi untuk pengawasan data pribadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan mendorong terbentuknya komisi untuk pengawasan data. Meski begitu bentuk komisi tersebut masih akan dibahas. Baik menentukan antara komisi merupakan badan baru yang dibentuk atau menggunakan badan yang sudah ada. "Apakah membuat lembaga baru atau ada di Komisi Informasi Publik (KIP) atau Ombudsman," ujar anggota Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Willy Aditya saat webinar Akselerasi Pembahasan RUU PDP, Senin (15/6).