KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang - Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan segera diparipurnakan. Itu artinya Indonesia akan segera mempunyai kepastian hukum tentang perlindungan data pribadi. Dalam RUU ini memuat beberapa aturan termasuk sanksi tegas bagi pengendala data pribadi yaitu denda administratif sebanyak 2% dari pendapatan tahunan, jika ada kebocoran data. Menanggapi hal ini, SPV - Head of Coorporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Stave Saerang mengatakan pihaknya selalu mengutamakan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan, termasuk memastikan keamanan data pribadi.
RUU PDP Segera Ketok Palu, Indosat Pastikan Data Pribadi Pelanggan Aman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang - Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan segera diparipurnakan. Itu artinya Indonesia akan segera mempunyai kepastian hukum tentang perlindungan data pribadi. Dalam RUU ini memuat beberapa aturan termasuk sanksi tegas bagi pengendala data pribadi yaitu denda administratif sebanyak 2% dari pendapatan tahunan, jika ada kebocoran data. Menanggapi hal ini, SPV - Head of Coorporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Stave Saerang mengatakan pihaknya selalu mengutamakan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan, termasuk memastikan keamanan data pribadi.