KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang Undang Pelaporan Keuangan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak. RUU tersebut akan meningkatkan transparansi terkait penyampaian laporan keuangan. Sehingga akan mendukung terciptanya ekosistem yang sehat pada dunia usaha. "RUU tersebut akan secara signifikan meningkatkan transparansi untuk mendukung terciptanya ekosistem yang sehat pada dunia usaha kita," ujar Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (8/12). Yoga menerangkan nantinya akan dibangun sistem pelaporan keuangan. Sistem tersebut akan terhubung secara langsung dan otomatis dengan Kementerian / Lembaga yang memiiliki kewenangan menerima laporan keuangan sesuai peraturan perundangan-undangan.
RUU pelaporan keuangan bisa genjot kepatuhan pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang Undang Pelaporan Keuangan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak. RUU tersebut akan meningkatkan transparansi terkait penyampaian laporan keuangan. Sehingga akan mendukung terciptanya ekosistem yang sehat pada dunia usaha. "RUU tersebut akan secara signifikan meningkatkan transparansi untuk mendukung terciptanya ekosistem yang sehat pada dunia usaha kita," ujar Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (8/12). Yoga menerangkan nantinya akan dibangun sistem pelaporan keuangan. Sistem tersebut akan terhubung secara langsung dan otomatis dengan Kementerian / Lembaga yang memiiliki kewenangan menerima laporan keuangan sesuai peraturan perundangan-undangan.