RUU Pemilu hampir rampung



JAKARTA. Pilihan berbagai fraksi partai politik untuk menetapkan rancangan undang-undang pemilihan umum (RUU Pemilu) semakin mengerucut. Berdasarkan perkembangan yang terjadi setelah dilakukan lobi pimpinan fraksi, telah memutuskan hanya akan memvoting dua pilihan konversi suara yaitu metode kuota murni dan juga metode divisor dengan varian Webster. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Ali pun menjelaskan bahwa telah ada kesepakatan mengenai besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yaitu sebesar 3,5%. "Semua fraksi telah menyepakati besaran parliamentary threshold ini. Tapi yang belum disepakati secara bulat adalah konversi suara yaitu menggunakan metode kuota murni atau divisor dengan varian Webster. Teman-teman partai menengah ke bawah meminta PT sebesar 3,5%, tapi dengan kuota murni. Sementara sebagian besar partai besar menyetujui metode divisor dengan varian Webster," tutur Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/4). Karena itu, menurut Marzuki, pihaknya masih melakukan lobi, supaya tercapai kesepakatan dalam musyawarah mufakat dan menghindari voting yang diperkirakan akan memakan waktu. "Kami harapkan malam ini harus selesai, tidak ada yang harus ditunda," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.