JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Pemilu yang tengah digodok di parlemen menemukan titik terang untuk poin krusial. Sebelumnya Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu yang mengajukan penambahan 19 kursi. Tetapi, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya menyanggupi 5 kursi. Namun saat ini, Kemendagri memastikan kesanggupan pemerintah untuk menambah 10-15 kursi untuk pemilu 2019. Hal ini dinyatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja Panja RUU di DPR RI. Tjahjo menyatakan pemerintah menyanggupi penambahan tersebut dengan catatan pembagiannya diatur intern oleh DPR RI. "Usulan penambahan 19 kursi kami paham. Tapi kami menghitung kesanggupam 10-15 saja. Karena ini demi keadilan dan pemerataan. Soal pembagiannya terserah," ujar Tjahjo , Selasa (30/5).
RUU Pemilu: Sepakat penambahan 15 kursi DPR
JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Pemilu yang tengah digodok di parlemen menemukan titik terang untuk poin krusial. Sebelumnya Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu yang mengajukan penambahan 19 kursi. Tetapi, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya menyanggupi 5 kursi. Namun saat ini, Kemendagri memastikan kesanggupan pemerintah untuk menambah 10-15 kursi untuk pemilu 2019. Hal ini dinyatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja Panja RUU di DPR RI. Tjahjo menyatakan pemerintah menyanggupi penambahan tersebut dengan catatan pembagiannya diatur intern oleh DPR RI. "Usulan penambahan 19 kursi kami paham. Tapi kami menghitung kesanggupam 10-15 saja. Karena ini demi keadilan dan pemerataan. Soal pembagiannya terserah," ujar Tjahjo , Selasa (30/5).