KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota negara saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Selain RUU, kelak juga akan dua peraturan presiden (perpres) yang menjadi turunan RUU tersebut. "Untuk ibu kota negara sekarang sedang difinalisasi RUU-nya," kata Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Abdul Kamarzuki, Selasa (10/3). Baca Juga: Airlangga: ADB beri dukungan ke sektor pendidikan hingga ibu kota baru
RUU pemindahan ibu kota dalam tahap finalisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota negara saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Selain RUU, kelak juga akan dua peraturan presiden (perpres) yang menjadi turunan RUU tersebut. "Untuk ibu kota negara sekarang sedang difinalisasi RUU-nya," kata Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Abdul Kamarzuki, Selasa (10/3). Baca Juga: Airlangga: ADB beri dukungan ke sektor pendidikan hingga ibu kota baru