JAKARTA. Akhirnya, pemerintah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Bila tidak ada aral melintang, calon beleid ini akan meluncur ke DPR pada pertengahan Agustus 2010 mendatang. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, pemerintah telah menetapkan jadwal pengajuan calon undang-undang tersebut. "RUU Pengadaan Tanah itu untuk kepentingan publik. Setelah selesai reses akan diajukan karena menjadi bagian prioritas," ucap Armida usai rapat koordinasi menteri-menteri ekonomi, Senin (26/7). Menurut Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian, Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) nantinya akan memaparkan detil isi RUU Penggadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Publik sebelum maju ke dewan. "Syukur-syukur, tahun ini RUU tersebut bisa selesai dibahas," harap dia.
RUU Pengadaan Tanah Siap Meluncur ke DPR
JAKARTA. Akhirnya, pemerintah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Bila tidak ada aral melintang, calon beleid ini akan meluncur ke DPR pada pertengahan Agustus 2010 mendatang. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, pemerintah telah menetapkan jadwal pengajuan calon undang-undang tersebut. "RUU Pengadaan Tanah itu untuk kepentingan publik. Setelah selesai reses akan diajukan karena menjadi bagian prioritas," ucap Armida usai rapat koordinasi menteri-menteri ekonomi, Senin (26/7). Menurut Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian, Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) nantinya akan memaparkan detil isi RUU Penggadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Publik sebelum maju ke dewan. "Syukur-syukur, tahun ini RUU tersebut bisa selesai dibahas," harap dia.