RUU Perasuransian ditarget kelar masa sidang depan



JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kini tengah menjalani masa reses, dimana seluruh anggotanya kembali ke daerah pemilihannya masing-masing. Namun meski demikian, beberapa anggota Komisi Keuangan justru bertolak ke Amerika dan Inggris guna melakukan studi banding RUU Usaha Perasuransian.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Andi Timo Pangerang bilang, pihaknya menargetkan beleid ini rampung pada masa sidang yang akan datang.  “Pembahasan rancangan Undang-undang biasanya dua masa sidang jadi masa sidang depan diharapkan selesai,” kata Andi kepada KONTAN, Minggu (5/5).

Politisi Partai Demokrat itu menguraikan sebelum akhirnya dilakukan studi banding ke AS dan Inggris, sejauh ini pihaknya sudah mulai mengundang beberapa para pelaku terkait. Andi menyebutkan, sekitar 13-18 usaha asuransi telah memberikan masukan untuk penyusunan revisi UU no 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian tersebut.


“Mereka memberi masukan yang bagus dan sejumlah fraksi sudah mempertimbangkan masukkan tersebut dalam penyusunan dim (daftar inventarisasi masalah),” jelasnya. Selain RUU Usaha Perasuransian, masih ada tiga peraturan yang menjadi beban Komisi XI DPR.

Yakni, RUU Perubahan Harga Rupiah, Revisi UU No 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan Revisi UU No 7 tahun 1992 tentang Perbankan. Keempat regulasi di bidang keuangan itu sendiri telah masuk dalam program regulasi nasional (prolegnas) tahun 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri