JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan ditargetkan dapat di bawa ke sidang pada rapat paripurna di akhir 2012 ini. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Aziz saat ditemui, Rabu (7/11). Lebih lanjut Harry bilang yang menjadi pokok dari UU Perbankan antara lain adalah masalah kepemilikan, izin berjenjang (multiple license), resiprokal serta mengenai jenis bank. "Nanti dibahas mengenai adanya bank khusus dan bank umum juga. Bank khusus ini juga mencakup seperti bank konstruksi apakah nantinya bank ini juga akan menerima deposito atau hanya mengeluarkan deposito saja," ungkap Harry Azhar.
RUU Perbankan bakal dibahas pada rapat paripurna
JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan ditargetkan dapat di bawa ke sidang pada rapat paripurna di akhir 2012 ini. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Aziz saat ditemui, Rabu (7/11). Lebih lanjut Harry bilang yang menjadi pokok dari UU Perbankan antara lain adalah masalah kepemilikan, izin berjenjang (multiple license), resiprokal serta mengenai jenis bank. "Nanti dibahas mengenai adanya bank khusus dan bank umum juga. Bank khusus ini juga mencakup seperti bank konstruksi apakah nantinya bank ini juga akan menerima deposito atau hanya mengeluarkan deposito saja," ungkap Harry Azhar.