JAKARTA. Komoditas kelapa sawit akan mendapat perlindungan payung hukum yang lebih kuat. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkelapasawitan dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2016. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo mengatakan, sebelum masuk dalam substansi pembahasan calon beleid itu akan diharmonisasikan oleh Baleg dan di rapatkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu. "Draf dan naskah akademik sudah siap," kata Firman, pekan lalu. Meski tidak merinci, Firman bilang beberapa poin yang ada dalam RUU tentang Perkelapasawitan itu antara lain tentang penguatan standar sertifikasi dalam negari yakni Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO).
RUU Perkelapasawitan didorong masuk Prolegnas
JAKARTA. Komoditas kelapa sawit akan mendapat perlindungan payung hukum yang lebih kuat. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkelapasawitan dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2016. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo mengatakan, sebelum masuk dalam substansi pembahasan calon beleid itu akan diharmonisasikan oleh Baleg dan di rapatkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu. "Draf dan naskah akademik sudah siap," kata Firman, pekan lalu. Meski tidak merinci, Firman bilang beberapa poin yang ada dalam RUU tentang Perkelapasawitan itu antara lain tentang penguatan standar sertifikasi dalam negari yakni Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO).