KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian segera dibahas tahun depan. Salah satu poin penting yang diatur dalam RUU Perkoperasian yaitu pembentukan lembaga pengawas independen untuk memperkuat pengawasan operasi. Menanggapi hal ini, Pengamat Koperasi yang juga mantan Sesmenkop, Rully Indrawan mendukung adanya peningkatan pengawasan terhadap kinerja koperasi di seluruh Indonesia. Namun menurutnya, pengawasan ini tidak perlu membuat lembaga khusus seperti yang direncanakan dalam RUU Perkoperasian.
RUU Perkoperasian Dibahas Tahun Depan, Ini Saran Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian segera dibahas tahun depan. Salah satu poin penting yang diatur dalam RUU Perkoperasian yaitu pembentukan lembaga pengawas independen untuk memperkuat pengawasan operasi. Menanggapi hal ini, Pengamat Koperasi yang juga mantan Sesmenkop, Rully Indrawan mendukung adanya peningkatan pengawasan terhadap kinerja koperasi di seluruh Indonesia. Namun menurutnya, pengawasan ini tidak perlu membuat lembaga khusus seperti yang direncanakan dalam RUU Perkoperasian.