KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rancangan Undang Undnag (RUU) Perkoperasian ditargetkan selesai sebelum pergantian anggota DPR. Saat ini RUU Perkoperasian masih harus melewati dua tahap. Antara lain adalah Rapat Kerja (Raker) dengan menteri dan rapat paripurna. "Insha-Allah (bisa disahkan) kita tunggu (Raker) tanggal 19 September nanti," ujar Wakil Ketua Komisi VI Inas Nasrullah Dzubir saat dihubungi kontan.co.id, Minggu (1/9). Baca Juga: Kemenperin gelar program restrukturisasi mesin IKM
RUU Perkoperasian diprediksi segera selesai, RUU Monopoli masih tiga tahap lagi
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rancangan Undang Undnag (RUU) Perkoperasian ditargetkan selesai sebelum pergantian anggota DPR. Saat ini RUU Perkoperasian masih harus melewati dua tahap. Antara lain adalah Rapat Kerja (Raker) dengan menteri dan rapat paripurna. "Insha-Allah (bisa disahkan) kita tunggu (Raker) tanggal 19 September nanti," ujar Wakil Ketua Komisi VI Inas Nasrullah Dzubir saat dihubungi kontan.co.id, Minggu (1/9). Baca Juga: Kemenperin gelar program restrukturisasi mesin IKM