KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Perkoperasian (RUU Perkoperasian) tengah disusun. Pemerintah menargetkan pembahasan RUU Perkoperasian yang merupakan revisi dari UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ini akan rampung tahun depan. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Teten Masduki mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan kelompok kerja yang akan membahas naskah akademik RUU Perkoperasian. Pokja ini juga bertugas untuk melakukan konsultasi publik dengan stakeholder terkait dan melakukan koordinasi dengan parlemen. "Kita target tahun depan revisi UU Perkoperasian bisa dituntaskan," kata Teten dalam Refleksi 2022 dan oulook 2023 Kemenkop UKM di Kantor Kemenkop UKM, Senin (26/12).
RUU Perkoperasian Ditargetkan Tuntas Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Perkoperasian (RUU Perkoperasian) tengah disusun. Pemerintah menargetkan pembahasan RUU Perkoperasian yang merupakan revisi dari UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ini akan rampung tahun depan. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Teten Masduki mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan kelompok kerja yang akan membahas naskah akademik RUU Perkoperasian. Pokja ini juga bertugas untuk melakukan konsultasi publik dengan stakeholder terkait dan melakukan koordinasi dengan parlemen. "Kita target tahun depan revisi UU Perkoperasian bisa dituntaskan," kata Teten dalam Refleksi 2022 dan oulook 2023 Kemenkop UKM di Kantor Kemenkop UKM, Senin (26/12).