KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian akan kembali dibahas pada Mei 2023 nanti. Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan pembahasan di tingkat Panitia Antar Kementerian (RAK). "Sehingga, pembahasan lanjut RUU Perkoperasian dalam timeline kami diharapkan dapat dibahas pada bulan Mei 2023," kata Ahmad Zabadi pada Kontan.co.id, Senin (6/2).
RUU Perkoperasian Mulai Dibahas Kembali pada Mei 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian akan kembali dibahas pada Mei 2023 nanti. Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan pembahasan di tingkat Panitia Antar Kementerian (RAK). "Sehingga, pembahasan lanjut RUU Perkoperasian dalam timeline kami diharapkan dapat dibahas pada bulan Mei 2023," kata Ahmad Zabadi pada Kontan.co.id, Senin (6/2).