KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Koperasi Ferry Julianto menegaskan Revisi Undang-Undang (RUU) Perkoperasian telah sampai di Badan Legislasi (Baleg) dan mulai dibahas dalam waktu dekat. Ferry menegaskan pembahasan RUU Perkoperasian perlu segera dilakukan, mengingat payung hukum dasar yang mengatur soal koperasi tidak pernah dirubah sejak tahun 1992. "Disitu terakhir kan tahun 1992, makanya memang sudah perlu diperbaiki," kata Ferry dalam wawancara khusus bersama Kontan.co.id, di Jakarta, Kamis (5/12).
RUU Perkoperasian Sudah Masuk Baleg, Wamenkop Pastikan Segera Dibahas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Koperasi Ferry Julianto menegaskan Revisi Undang-Undang (RUU) Perkoperasian telah sampai di Badan Legislasi (Baleg) dan mulai dibahas dalam waktu dekat. Ferry menegaskan pembahasan RUU Perkoperasian perlu segera dilakukan, mengingat payung hukum dasar yang mengatur soal koperasi tidak pernah dirubah sejak tahun 1992. "Disitu terakhir kan tahun 1992, makanya memang sudah perlu diperbaiki," kata Ferry dalam wawancara khusus bersama Kontan.co.id, di Jakarta, Kamis (5/12).