Jakarta. Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Golkar Poempida Hidayatullah menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) akan menjamin dan melindungi Hak-Hak PRT. Sebab, “RUU ini akan benar-benar mengatur hak-hak PRT mulai cuti kerja kerja, jam kerja dan lain sebagainya,” kata Poempida kepada KONTAN, Jumat (7/6). Poempida menegaskan, sejak awal RUU Perlindungan PRT disusun, semangatnya adalah lebih memperhatikan kepentingan para pekerja rumahtangga. Mulai dari cuti kerja, jam kerja, dan hak-hak lainnya. Ia berpandangan, selama ini banyak majikan yang semena-mena dan tidak bisa mengakomodir kepentingan pekerja rumahtangganya. "Nah, dengan adanya RUU ini, hak-hak PRT akan lebih terjamin," tegas Poempida.
RUU Perlindungan PRT Lindungi dan Jamin Hak PRT
Jakarta. Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Golkar Poempida Hidayatullah menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) akan menjamin dan melindungi Hak-Hak PRT. Sebab, “RUU ini akan benar-benar mengatur hak-hak PRT mulai cuti kerja kerja, jam kerja dan lain sebagainya,” kata Poempida kepada KONTAN, Jumat (7/6). Poempida menegaskan, sejak awal RUU Perlindungan PRT disusun, semangatnya adalah lebih memperhatikan kepentingan para pekerja rumahtangga. Mulai dari cuti kerja, jam kerja, dan hak-hak lainnya. Ia berpandangan, selama ini banyak majikan yang semena-mena dan tidak bisa mengakomodir kepentingan pekerja rumahtangganya. "Nah, dengan adanya RUU ini, hak-hak PRT akan lebih terjamin," tegas Poempida.