KONTAN.CO.ID - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pihak Baleg mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan agar masuk dalam perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2017. Usulan tersebut diajukan dalam rapat Baleg dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (4/9). "Kami ingin menambahkan RUU Permusikan untuk masuk dalam perubahan Prolegnas 2017," kata Rieke di Komplek Parlemen Senayan. Menurut politisi asal partai PDI Perjuangan itu, Indonesia perlu memiliki payung hukum yang mengatur tentang permusikan. Sebab, selama ini musik sudah menjadi sebuah industri dan punya kontribusi bagi negara. Namun belum ada payung hukumnya.
RUU Permusikan diusulkan masuk perubahan prolegnas
KONTAN.CO.ID - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pihak Baleg mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan agar masuk dalam perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2017. Usulan tersebut diajukan dalam rapat Baleg dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (4/9). "Kami ingin menambahkan RUU Permusikan untuk masuk dalam perubahan Prolegnas 2017," kata Rieke di Komplek Parlemen Senayan. Menurut politisi asal partai PDI Perjuangan itu, Indonesia perlu memiliki payung hukum yang mengatur tentang permusikan. Sebab, selama ini musik sudah menjadi sebuah industri dan punya kontribusi bagi negara. Namun belum ada payung hukumnya.