KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang Undang (RUU) mengenai perpajakan tengah disiapkan pemerintah. Di bakal beleid ini, pemerintah akan memasukkan seluruh insentif fasilitas pajak. Hal itu akan dikumpulkan dalam satu bagian dalam RUU yang masih dibahas ini. RUU tersebut akan menjadi landasan hukum yang konsisten. "Dengan begitu fasilitas perpajakan akan jauh lebih konsisten," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat di Kantor Presiden, Selasa (3/9).
RUU perpajakan yang baru akan memasukkan seluruh insentif pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang Undang (RUU) mengenai perpajakan tengah disiapkan pemerintah. Di bakal beleid ini, pemerintah akan memasukkan seluruh insentif fasilitas pajak. Hal itu akan dikumpulkan dalam satu bagian dalam RUU yang masih dibahas ini. RUU tersebut akan menjadi landasan hukum yang konsisten. "Dengan begitu fasilitas perpajakan akan jauh lebih konsisten," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat di Kantor Presiden, Selasa (3/9).