JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) anti persaingan usaha saat ini masih digodog di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski demikian, kalangan pengusaha berharap, peraturan tersebut fokus terhadap pembenahan internal Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pengusaha Nasional Franciskus Welirang mengatakan, setidaknya ada tiga sektor yang dapat dilakukan untuk pembenahan KPPU, yaitu perbaikan sumber daya masnusia (SDM), anggaran, dan standar penilaian atau Key Performance Indicator (KPI). Menurut Franky, selama ini organisasi KPPU masih lemah. Kepastian karier dari staf tidak ada sehingga banyak dari mereka yang silih berganti. Walhasil, struktur dalam upaya pemeriksaan terhadap kegiatan usaha di dalam negeri tidak optimal.
RUU persaingan usaha diminta fokus membenahi KPPU
JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) anti persaingan usaha saat ini masih digodog di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski demikian, kalangan pengusaha berharap, peraturan tersebut fokus terhadap pembenahan internal Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pengusaha Nasional Franciskus Welirang mengatakan, setidaknya ada tiga sektor yang dapat dilakukan untuk pembenahan KPPU, yaitu perbaikan sumber daya masnusia (SDM), anggaran, dan standar penilaian atau Key Performance Indicator (KPI). Menurut Franky, selama ini organisasi KPPU masih lemah. Kepastian karier dari staf tidak ada sehingga banyak dari mereka yang silih berganti. Walhasil, struktur dalam upaya pemeriksaan terhadap kegiatan usaha di dalam negeri tidak optimal.