KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan Rancangan Undang-Undang Pertanahan akan kembali dibahas pada awal 2020. Pembahasan RUU ini akan melibatkan pihak-pihak yang mempermasalahkan pasal-pasal yang dianggap kontroversial. Menanggapi hal ini, Sekretaris Jendral Konsorsium Pembangunan Agraria (KPA) Dewi Kartika meminta agar pembahasan RUU Pertanahan dimulai dari awal. Pasalnya, bila pembahasan dilakukan dengan melanjutkan draf yang sudah ada, dikhawatirkan RUU yang dihasilkan tidak akan mengalami perubahan. "Yang membuat draf sama, menteri sama, parpol sama. Sudah pasti semangat RUU Pertanahan akan sama. Cuma perbaikan tambal sulam dan berwatak liberal," ujar Dewi kepada Kontan.co.id, Kamis (31/10).
RUU Pertanahan dibahas awal 2020, KPA minta pembahasan dimulai dari nol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan Rancangan Undang-Undang Pertanahan akan kembali dibahas pada awal 2020. Pembahasan RUU ini akan melibatkan pihak-pihak yang mempermasalahkan pasal-pasal yang dianggap kontroversial. Menanggapi hal ini, Sekretaris Jendral Konsorsium Pembangunan Agraria (KPA) Dewi Kartika meminta agar pembahasan RUU Pertanahan dimulai dari awal. Pasalnya, bila pembahasan dilakukan dengan melanjutkan draf yang sudah ada, dikhawatirkan RUU yang dihasilkan tidak akan mengalami perubahan. "Yang membuat draf sama, menteri sama, parpol sama. Sudah pasti semangat RUU Pertanahan akan sama. Cuma perbaikan tambal sulam dan berwatak liberal," ujar Dewi kepada Kontan.co.id, Kamis (31/10).