KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan memasuki tahap final. RUU yang menjadi inisiatif DPR dan telah dibahas sejak 2012 ini akan disahkan akhir September. “Rapat terakhir di Kopo tersisa dua item yang tertunda saja. Semoga nanti dengan jadwal yang telah diagendakan DPR RI, tanggal 24 RUU ini bisa disahkan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Himawan Arief Sugoto di Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (2/9/2019). Baca Juga: Pemerintah dan DPR masih bahan periode pemberian HGU dalam RUU Pertanahan
RUU Pertanahan disahkan 24 September 2019
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan memasuki tahap final. RUU yang menjadi inisiatif DPR dan telah dibahas sejak 2012 ini akan disahkan akhir September. “Rapat terakhir di Kopo tersisa dua item yang tertunda saja. Semoga nanti dengan jadwal yang telah diagendakan DPR RI, tanggal 24 RUU ini bisa disahkan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Himawan Arief Sugoto di Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (2/9/2019). Baca Juga: Pemerintah dan DPR masih bahan periode pemberian HGU dalam RUU Pertanahan