KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pertahanan molor. Pembahasan yang dijadwalkan diselesaikan Komisi II DPR RI pada akhir tahun ini, akan ditunda hingga tahun 2018. Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dari Fraksi PKS bilang Pimpinan DPR telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pertanahan dari pemerintah. Namun DIM tersebut masih berada di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, dan belum diserahkan ke Komisi II. Dia menyebut, kemungkinan penyerahan DIM itu pada masa sidang di akhir tahun 2017.
RUU Pertanahan ditargetkan selesai Juni 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pertahanan molor. Pembahasan yang dijadwalkan diselesaikan Komisi II DPR RI pada akhir tahun ini, akan ditunda hingga tahun 2018. Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dari Fraksi PKS bilang Pimpinan DPR telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pertanahan dari pemerintah. Namun DIM tersebut masih berada di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, dan belum diserahkan ke Komisi II. Dia menyebut, kemungkinan penyerahan DIM itu pada masa sidang di akhir tahun 2017.