KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan resmi masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020. Setelah masuk Prolegnas, RUU ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk kemudian disahkan. Sebelumnya, pengesahan RUU Pertanahan ini sempat tertunda lantaran adanya beberapa pasal yang dianggap bermasalah. Kemudian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, RUU Pertanahan ini akan kembali dibahas pada awal 2020.
RUU Pertanahan masuk prolegnas prioritas tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan resmi masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020. Setelah masuk Prolegnas, RUU ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk kemudian disahkan. Sebelumnya, pengesahan RUU Pertanahan ini sempat tertunda lantaran adanya beberapa pasal yang dianggap bermasalah. Kemudian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, RUU Pertanahan ini akan kembali dibahas pada awal 2020.