JAKARTA. Meski menuai pro dan kontra, Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertembakauan menjadi RUU inisiatif DPR. Alasannya, calon beleid ini bertujuan untuk melindungi petani tembakau agar semakin sejahtera secara ekonomi. Inisiator Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan M. Misbakhun menyatakan, dia sangat mengapresiasi keputusan Baleg ini. "Pandangan pro kontra seperti itu merupakan hal yang biasa dalam proses pembuatan RUU. DPR selalu menampung aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan,” kata politisi Partai Golkar itu, belum lama ini. Menurut Misbakhun, RUU Pertembakauan akan menjadi beleid yang strategis sebagai landasan hukum pengaturan tentang pengelolaan tembakau secara terpadu dari hulu hingga hilir. Kelak beleid ini akan mengatur semua aspek pertembakauan dengan berbagai kepentingan seluruh pihak terkait. Dengan payung hukum ini, petani akan terlindungi.
RUU pertembakauan jadi RUU inisiatif DPR
JAKARTA. Meski menuai pro dan kontra, Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertembakauan menjadi RUU inisiatif DPR. Alasannya, calon beleid ini bertujuan untuk melindungi petani tembakau agar semakin sejahtera secara ekonomi. Inisiator Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan M. Misbakhun menyatakan, dia sangat mengapresiasi keputusan Baleg ini. "Pandangan pro kontra seperti itu merupakan hal yang biasa dalam proses pembuatan RUU. DPR selalu menampung aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan,” kata politisi Partai Golkar itu, belum lama ini. Menurut Misbakhun, RUU Pertembakauan akan menjadi beleid yang strategis sebagai landasan hukum pengaturan tentang pengelolaan tembakau secara terpadu dari hulu hingga hilir. Kelak beleid ini akan mengatur semua aspek pertembakauan dengan berbagai kepentingan seluruh pihak terkait. Dengan payung hukum ini, petani akan terlindungi.