JAKARTA. Anggota Badan Legislasi DPR RI Yandri Susanto meminta agar masyarakat tidak terlalu berprasangka buruk terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan. RUU tersebut kini masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015. "Ini mengedepankan UU Tembakau, bukan untuk dihisap sebagai rokok. Tapi kita lihat petani tembakau tidak terlindungi," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Selasa (10/2). Anggota Fraksi PAN itu mengatakan, selama ini petani tambakau terus mengalami kerugian. Hal itu disebabkan karena harga tembakau yang terus turun di masyarakat.
RUU Pertembakauan masuk prolegnas prioritas
JAKARTA. Anggota Badan Legislasi DPR RI Yandri Susanto meminta agar masyarakat tidak terlalu berprasangka buruk terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan. RUU tersebut kini masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015. "Ini mengedepankan UU Tembakau, bukan untuk dihisap sebagai rokok. Tapi kita lihat petani tembakau tidak terlindungi," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Selasa (10/2). Anggota Fraksi PAN itu mengatakan, selama ini petani tambakau terus mengalami kerugian. Hal itu disebabkan karena harga tembakau yang terus turun di masyarakat.