JAKARTA. DPR telah rampung mengharmonisasi aturan untuk Rancangan Undang-undang Pertembakauan (RUU Pertembakauan) di Badan Legislasi. Setelah ini, RUU akan dibawa maju ke sidang paripurna untuk dimintai persetujuan sebagai inisiatif DPR. Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas mengatakan baleg telah menyelesaikan tahap harmonisasi RUU tersebut. Setelah ini akan diajukan ke sidang paripurna untuk minta persetujuan supaya beleid ini bisa dibahas untuk tahap selanjutnya. "Nanti terserah forum mau dibahas di komisi atau dibahas dalam pansus," ujar Supratman Senin (29/8). Meskipun RUU ini masih pro kontra di masyarakat, Supratman menganggap masih penting untuk dilakukan pembahasan. Pasalnya tembakau merupakan penyumbang terbanyak dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang jumlahnya mencapai Rp 139 triliun pada tahun 2015.
RUU Pertembakauan siap maju paripurna
JAKARTA. DPR telah rampung mengharmonisasi aturan untuk Rancangan Undang-undang Pertembakauan (RUU Pertembakauan) di Badan Legislasi. Setelah ini, RUU akan dibawa maju ke sidang paripurna untuk dimintai persetujuan sebagai inisiatif DPR. Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas mengatakan baleg telah menyelesaikan tahap harmonisasi RUU tersebut. Setelah ini akan diajukan ke sidang paripurna untuk minta persetujuan supaya beleid ini bisa dibahas untuk tahap selanjutnya. "Nanti terserah forum mau dibahas di komisi atau dibahas dalam pansus," ujar Supratman Senin (29/8). Meskipun RUU ini masih pro kontra di masyarakat, Supratman menganggap masih penting untuk dilakukan pembahasan. Pasalnya tembakau merupakan penyumbang terbanyak dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang jumlahnya mencapai Rp 139 triliun pada tahun 2015.