RUU Pilkada dinilai nodai reformasi



JAKARTA. Pengamat ekonomi Faisal Basri mengkritik keras usulan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Usulan tersebut masuk dalam RUU Pilkada yang sedang dibahas DPR RI. Dalam rancangan undang-udang tersebut, pemerintah mengusulkan agar pemilihan kepala daerah tidak langsung melainkan DPRD. Namun, hingga pembahasan saat ini usulan pemilihan kepala daerah lewat DPRD hanya untuk bupati atau walikota, sedangkan untuk gubernur diusulkan masih dilakukan secara langsung.  "Ini menodai reformasi," kata Faisal di Hotel Ibis, Jakarta, Minggu (7/9). Faisal mengingatkan, rakyat menuntut agar pemilihan dapat dilakukan secara langsung dan tidak melalui percaloan. Ia menengarai, usulan tersebut ditunggangi koalisi Merah-Putih karena saat ini sebanyak 63% suara parlemen dikuasai koalisi tersebut, sedangkan kubu Jokowi-JK hanya menguasai sebanyak 37%. "Kalau 63% di seluruh provinsi, lalu Pilkada lewat DPRD ya menang semua, jadi enggak perlu ada pemilu. Itu namanya bangsat," tegas Faisal. Menurut Faisal, metode pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak berkaitan dengan penghematan anggaran. Menurutnya banyak cara anggaran dapat dihemat dalam penyelenggaraan Pilkada. "Itu kan balas dendam saja, itu strategi bangsat, maaf tidak ada lagi kata yang halus selain bangsat. Rakyat tidak bisa mengoreksi pemerintahan. Tidak ada calon independen lagi," kata Faisal. Faisal mengatakan bila DPR akhirnya mengesahkan RUU tersebut, ia yakin banyak kelompok masyarakat melakukan judicial reviewke Mahkamah Konstitusi. "Ini akan maju ke MK, bukan saya saja tapi kelompok masyarakat. Kita bawa sama-sama ke MK," ujar Faisal.(Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan