RUU Pilpres, Golkar Ngotot Usul 25 Persen Perolehan Kursi



BOGOR. Partai Golkar tetap bersikukuh mengusulkan syarat perolehan kursi sebesar 25% dalam RUU Pemilihan Presiden (Pilpres) bagi parpol atau gabungan parpol yang berhak mengajukan pasangan calon presiden (Capres)dan calon wakil presiden (Cawapres). Ketua Umum Golkar Akbar Tandjung menegaskan hal tersebut bertujuan agar terjadi koalisi yang kuat di pemerintahan dan parlemen. "Sehingga pemerintahan lebih solid," katanya di Istana Bogor, Minggu (19/20)Usulan syarat perolehan kursi sebesar 25 persen ini juga ditujukan agar hanya terdapat dua atau tiga pasangan calon, sehingga pemilihan presiden hanya berlangsung satu putaranPembahasan RUU Pilpres hingga saat ini juga masih alot. Paling tidak, sudah kali forum konsultasi dan lobi dilakukan fraksi-fraksi DPR.Jusuf Kalla juga meminta kader Golkar fokus dalam memenangkan pemilu legislatif. Ia tidak ingin kekalahan Golkar terulang dalam pemilu sebelumnya. Ia menguraikan, dalam pemilu sebelumnya Ketua Umum Golkar Akbar Tandjung gagal diusung Golkar sebagai presiden lantaran Golkar sudah menggadang-gadangnya sebelum pemilu legislatif. "Sekarang ini harus fokus bagaimana memenangkan caleg-caleg Golkar dalam pemilu legislatif," ucapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: