JAKARTA. Pemerintah berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penerimaan bukan pajak (PNBP) tuntas pada tahun 2017. Saat ini pembahasan beleid tersebut masih dalam tahap penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, pembahasan sudah menghasilkan banyak kemajuan. Dengan demikian, tidak lama lagi pembahasan akan masuk ke pokok atau substansi RUU tersebut. Pemerintah fokus pada tiga hal di beleid RUU ini. Pertama, pemerintah ingin memperbaiki mekanisme penyusunan tarif PNBP yang dibebankan kepada setiap kementerian/lembaga (K/L).
RUU PNBP ditargetkan selesai dibahas 2017
JAKARTA. Pemerintah berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penerimaan bukan pajak (PNBP) tuntas pada tahun 2017. Saat ini pembahasan beleid tersebut masih dalam tahap penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, pembahasan sudah menghasilkan banyak kemajuan. Dengan demikian, tidak lama lagi pembahasan akan masuk ke pokok atau substansi RUU tersebut. Pemerintah fokus pada tiga hal di beleid RUU ini. Pertama, pemerintah ingin memperbaiki mekanisme penyusunan tarif PNBP yang dibebankan kepada setiap kementerian/lembaga (K/L).