KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). RUU PPRT rencananya terdiri dari IX Bab dan 367 DIM. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pembahasan RUU PPRT dimulai sejak 5 April hingga 11 Mei. Menurutnya pembahasan telah meaningfull participation dengan melibatkan kementerian/lembaga, teman-teman pekerja rumah tangga, Komnas Perempuan, pengusaha, serikat buruh, akademisi, praktisi, dan dinas ketenagakerjaan. "Alhamdulillah hari ini adalah rapat terakhir antar kementerian/lembaga untuk percepatan pembentukan uu perlindungan pekerja rumah tangga," ujar Ida dalam konferensi pers, Senin (15/5).
RUU PPRT, Pekerja Rumah Tangga Diusulkan Dapat Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). RUU PPRT rencananya terdiri dari IX Bab dan 367 DIM. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pembahasan RUU PPRT dimulai sejak 5 April hingga 11 Mei. Menurutnya pembahasan telah meaningfull participation dengan melibatkan kementerian/lembaga, teman-teman pekerja rumah tangga, Komnas Perempuan, pengusaha, serikat buruh, akademisi, praktisi, dan dinas ketenagakerjaan. "Alhamdulillah hari ini adalah rapat terakhir antar kementerian/lembaga untuk percepatan pembentukan uu perlindungan pekerja rumah tangga," ujar Ida dalam konferensi pers, Senin (15/5).