KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah akan segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) alias Omnibus Law Keuangan. RUU ini dinilai bisa merusak stabilitas sistem keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terkait dengan pasal dalam RUU PPSK yang berpotensi bisa melemahkan dan merusak stabilitas sistem keuangan yang sudah berjalan dengan baik, pemerintah akan segera membahasnya dengan DPR. Menurutnya, kredibilitas dan fungsi lembaga di sektor Keuangan harus dijaga, mengingat kondisi ekonomi dunia sangat dinamis dan penuh ketidakpastian.
RUU PPSK Dianggap Bisa Rusak Sistem Keuangan Negara, Ini Kata Sri Mulyani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah akan segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) alias Omnibus Law Keuangan. RUU ini dinilai bisa merusak stabilitas sistem keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terkait dengan pasal dalam RUU PPSK yang berpotensi bisa melemahkan dan merusak stabilitas sistem keuangan yang sudah berjalan dengan baik, pemerintah akan segera membahasnya dengan DPR. Menurutnya, kredibilitas dan fungsi lembaga di sektor Keuangan harus dijaga, mengingat kondisi ekonomi dunia sangat dinamis dan penuh ketidakpastian.