KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya agar perbankan nasional mudah melakukan ekspansi di wilayah ASEAN, terutama di Malaysia dan Singapura. Hal ini dalam rangka meningkatkan daya saing perbankan domestik di tingkat regional. Upaya ini dapat dilakukan melalui protokol keenam ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) yang akan dituangkan dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU). Saat ini, hanya Indonesia yang belum mendapatkan melakukan ratifikasi dari sembilan negara lainnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR mengatakan, selama ini, ada beberapa hambatan yang menyebabkan perbankan domestik kesulitan berekspansi ke negara-negara seperti Malaysia dan Singapura. Padahal, bank-bank di dua negara tersebut memiliki kepemilikan saham di beberapa bank domestik.
RUU protokol keenam AFAS belum dapat restu DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya agar perbankan nasional mudah melakukan ekspansi di wilayah ASEAN, terutama di Malaysia dan Singapura. Hal ini dalam rangka meningkatkan daya saing perbankan domestik di tingkat regional. Upaya ini dapat dilakukan melalui protokol keenam ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) yang akan dituangkan dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU). Saat ini, hanya Indonesia yang belum mendapatkan melakukan ratifikasi dari sembilan negara lainnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR mengatakan, selama ini, ada beberapa hambatan yang menyebabkan perbankan domestik kesulitan berekspansi ke negara-negara seperti Malaysia dan Singapura. Padahal, bank-bank di dua negara tersebut memiliki kepemilikan saham di beberapa bank domestik.