JAKARTA. Pemerintah dalam waktu dekat ini akan segera membahas Rancangan Undang- undang (RUU) tentang Redenominasi. Agus Martwardojo, Gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan, Selasa (25/7) ini telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjelaskan latar belakang penyusunan Rancangan Undang- undang Redenominasi. Presiden Joko Widodo menyambut baik rencana pembahasan tersebut. Oleh karena itulah kata Agus, dalam waktu dekat ini Jokowi akan mengundang pihak terkait untuk mempresentasikan pokok-pokok yang akan dimasukkan ke dalam RUU tersebut. "Nanti juga akan ada koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan DPR agar RUU itu bisa masuk dalam Prolegnas 2017," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (25/7). Wacana pembahasan RUU Redenominasi atau pemotongan nilai mata uang sebenarnya sudah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu. Pada tahun 2013 lalu bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengeluarkan amanat presiden agar rancangan undang- undang tersebut segera dibahas.
RUU redenominasi akan segera dibahas di kabinet
JAKARTA. Pemerintah dalam waktu dekat ini akan segera membahas Rancangan Undang- undang (RUU) tentang Redenominasi. Agus Martwardojo, Gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan, Selasa (25/7) ini telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjelaskan latar belakang penyusunan Rancangan Undang- undang Redenominasi. Presiden Joko Widodo menyambut baik rencana pembahasan tersebut. Oleh karena itulah kata Agus, dalam waktu dekat ini Jokowi akan mengundang pihak terkait untuk mempresentasikan pokok-pokok yang akan dimasukkan ke dalam RUU tersebut. "Nanti juga akan ada koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan DPR agar RUU itu bisa masuk dalam Prolegnas 2017," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (25/7). Wacana pembahasan RUU Redenominasi atau pemotongan nilai mata uang sebenarnya sudah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu. Pada tahun 2013 lalu bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengeluarkan amanat presiden agar rancangan undang- undang tersebut segera dibahas.