JAKARTA. Keinginan Bank Indonesia (BI) untuk penyederhanaan mata uang rupiah dengan memangkas tiga angka nol di belakang atau redenominasi mendapatkan hadangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pihak parlemen menyebut saat ini bukan waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan redenominasi rupiah. Setidaknya ada dua alasan utama yang dikemukakan oleh anggota DPR. Pertama, kualitas inflasi yang rendah pada saat ini dinilai belum cukup kuat. Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan, rendahnya inflasi pada saat ini lebih dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang masih lambat. "Inflasi rendah bukan karena hebatnya Bank Indonesia (BI). Memang ada perannya, tetapi ini juga karena ekonominya lagi slow jadi mempengaruhi inflasi," katanya, Rabu (31/5). Mekeng mengatakan, penerapan kebijakan redenominasi perlu masa transisi yang cukup lama. Di saat masa transisi tersebut, belum tentu ekonomi selalu dalam keadaan baik, sehingga ada risiko mengancam.
RUU Redenominasi belum jadi prioritas parlemen
JAKARTA. Keinginan Bank Indonesia (BI) untuk penyederhanaan mata uang rupiah dengan memangkas tiga angka nol di belakang atau redenominasi mendapatkan hadangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pihak parlemen menyebut saat ini bukan waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan redenominasi rupiah. Setidaknya ada dua alasan utama yang dikemukakan oleh anggota DPR. Pertama, kualitas inflasi yang rendah pada saat ini dinilai belum cukup kuat. Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan, rendahnya inflasi pada saat ini lebih dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang masih lambat. "Inflasi rendah bukan karena hebatnya Bank Indonesia (BI). Memang ada perannya, tetapi ini juga karena ekonominya lagi slow jadi mempengaruhi inflasi," katanya, Rabu (31/5). Mekeng mengatakan, penerapan kebijakan redenominasi perlu masa transisi yang cukup lama. Di saat masa transisi tersebut, belum tentu ekonomi selalu dalam keadaan baik, sehingga ada risiko mengancam.