JAKARTA. Lama tertunda, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah alias redenominasi akan kembali bergulir untuk dilakukan pembahasan. Pemerintah akan membahas redenominasi dalam masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun ini. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan redenominasi yang akan dilakukan adalah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1. Pembahasan akan mulai dilakukan dalam masa sidang DPR. Mengenai kapan akan diberlakukannya, dirinya menjelaskan tergantung lamanya pembahasan yang terjadi di DPR. Namun, dalam hal pemberlakuan, Chatib akui ada sisi tersendiri yang sangat perlu dilihat yaitu stabilitas makro. "Pokoknya nanti yang penting UU-nya sudah ada. Diberlakukannya melihat kondisi makro," ujarnya, Rabu (20/8).
RUU Redenominasi dibahas masa sidang tahun ini
JAKARTA. Lama tertunda, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah alias redenominasi akan kembali bergulir untuk dilakukan pembahasan. Pemerintah akan membahas redenominasi dalam masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun ini. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan redenominasi yang akan dilakukan adalah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1. Pembahasan akan mulai dilakukan dalam masa sidang DPR. Mengenai kapan akan diberlakukannya, dirinya menjelaskan tergantung lamanya pembahasan yang terjadi di DPR. Namun, dalam hal pemberlakuan, Chatib akui ada sisi tersendiri yang sangat perlu dilihat yaitu stabilitas makro. "Pokoknya nanti yang penting UU-nya sudah ada. Diberlakukannya melihat kondisi makro," ujarnya, Rabu (20/8).