KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. Dalam RUU tersebut juga membahas soal pajak ekonomi digital. Direktur Jendral Pajak Robert Pakpahan mengatakan kaitannya dengan ekonomi digital, RUU tersebut membahas tentang pemajakan atas perdagangan melalui sistem elektronik. Baca Juga: Bila PPh Badan terus diturunkan, negara berpotensi kehilangan Rp 87 triliun
RUU reformasi perpajakan singgung ekonomi digital, ini kata pengamat pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. Dalam RUU tersebut juga membahas soal pajak ekonomi digital. Direktur Jendral Pajak Robert Pakpahan mengatakan kaitannya dengan ekonomi digital, RUU tersebut membahas tentang pemajakan atas perdagangan melalui sistem elektronik. Baca Juga: Bila PPh Badan terus diturunkan, negara berpotensi kehilangan Rp 87 triliun