KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sumber Daya Air antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera selesai. Bila tak ada halangan, RUU baru yang akan memberikan kepastian dalam pengelolaan sumber daya air tersebut akan disahkan dalam waktu dekat. "Kebetulan pada hari ini dilakukan rapat terakhir untuk penetapan RUU SDA yang baru. Mudah-mudahan besok bisa diundangkan, kalau siang dan malam ini bisa tercapai kesepakatan," kata Basuki di Jakarta, Selasa (23/7). Pembahasan RUU ini telah dimulai sejak 18 Juli 2018. RUU kembali dibahas setelah pada 2015 Mahkamah Konstitusi membatalkan UU SDA yang telah berlaku karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.
RUU SDA, swasta dapat kelola air tetapi dengan syarat ketat
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sumber Daya Air antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera selesai. Bila tak ada halangan, RUU baru yang akan memberikan kepastian dalam pengelolaan sumber daya air tersebut akan disahkan dalam waktu dekat. "Kebetulan pada hari ini dilakukan rapat terakhir untuk penetapan RUU SDA yang baru. Mudah-mudahan besok bisa diundangkan, kalau siang dan malam ini bisa tercapai kesepakatan," kata Basuki di Jakarta, Selasa (23/7). Pembahasan RUU ini telah dimulai sejak 18 Juli 2018. RUU kembali dibahas setelah pada 2015 Mahkamah Konstitusi membatalkan UU SDA yang telah berlaku karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.