KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) yang saat ini sedang dalam penggodokan tampaknya tidak berpengaruh pada Industri Pengelolaan Air (IPA) swasta. Hal ini disampaikan oleh Chief Executive Officer Acuatico Pte. Lt, Ivy Santoso di Tangerang, Jumat (8/7). Menurut Ivy, keputusan Mahkamah Agung terkait dengan swastanisasi air tidak berpengaruh besar pada industri bisnis air swasta. Hasil keputusan tersebut juga dinilai tidak merugikan, karena pihak swasta masih boleh menjalankan usaha hingga kontrak selesai. "Keputusan MA itu tidak memutus kontrak kami. Kalau Jakarta itu kontraknya hingga 2023," ujar Ivy.
RUU SDA tidak berpengaruh pada bisnis air swasta
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) yang saat ini sedang dalam penggodokan tampaknya tidak berpengaruh pada Industri Pengelolaan Air (IPA) swasta. Hal ini disampaikan oleh Chief Executive Officer Acuatico Pte. Lt, Ivy Santoso di Tangerang, Jumat (8/7). Menurut Ivy, keputusan Mahkamah Agung terkait dengan swastanisasi air tidak berpengaruh besar pada industri bisnis air swasta. Hasil keputusan tersebut juga dinilai tidak merugikan, karena pihak swasta masih boleh menjalankan usaha hingga kontrak selesai. "Keputusan MA itu tidak memutus kontrak kami. Kalau Jakarta itu kontraknya hingga 2023," ujar Ivy.