JAKARTA. Para pengusaha nampaknya sudah harus bersiap diri menghadapi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty pekan depan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, kemarin, mengatakan, pembahasan RUU Pengampunan Pajak akan berjalan lancar. Apalagi, pekan ini, Bambang gencar melobi pimpinan DPR dan partai politik. Menurut Bambang, salah satu kesepakatan di Panja yang sudah kelar adalah pertama soal syarat aset yang dideklarasikan atau direpatriasi. Pemerintah akan minta nilai aset tersebut sesuai nilai wajarnya. Jika dalam bentuk properti atau tanah, harus sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2015.
RUU Tax Amnesty dikebut, pengusaha mulai bersiap
JAKARTA. Para pengusaha nampaknya sudah harus bersiap diri menghadapi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty pekan depan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, kemarin, mengatakan, pembahasan RUU Pengampunan Pajak akan berjalan lancar. Apalagi, pekan ini, Bambang gencar melobi pimpinan DPR dan partai politik. Menurut Bambang, salah satu kesepakatan di Panja yang sudah kelar adalah pertama soal syarat aset yang dideklarasikan atau direpatriasi. Pemerintah akan minta nilai aset tersebut sesuai nilai wajarnya. Jika dalam bentuk properti atau tanah, harus sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2015.