JAKARTA. Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (15/12) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Walau begitu, pembahasan RUU ini kemungkinan tidak akan selesai pada akhir tahun ini. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, masa sidang DPR akan berakhir 18 Desember 2015. Melihat waktu yang mepet, walau RUU pengampunan pajak masuk prioritas pembahasan 2015 namun kemungkinan belum bisa diselesaikan tahun ini.
RUU tax amnesty tak selesai tahun ini
JAKARTA. Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (15/12) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Walau begitu, pembahasan RUU ini kemungkinan tidak akan selesai pada akhir tahun ini. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, masa sidang DPR akan berakhir 18 Desember 2015. Melihat waktu yang mepet, walau RUU pengampunan pajak masuk prioritas pembahasan 2015 namun kemungkinan belum bisa diselesaikan tahun ini.