JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak berjalan lambat di Panitia Kerja (Panja). Hingga kemarin (6/6), Panja belum juga membahas pasal penting seputar tarif tebusan, mekanisme repatriasi, dan instrumen investasi. Padahal jika mengacu pada agenda kegiatan Komisi XI di masa sidang kali ini, Panja RUU Tax Amnesty harus tuntas pada 16 Juni 2016. Hingga kemarin, pembahasan RUU Tax Amnesty masih berputar pada masalah ruang lingkup dan definisi. Bahkan menurut Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir, baru dua pasal yang dibahas. Masih ada sekitar 27 pasal di beleid pengampunan pajak ini. "Sampai saat ini baru sebatas pasal ruang lingkup," kata Achmad, Senin (6/6).
RUU Tax Amnesty terancam gagal Juni ini
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak berjalan lambat di Panitia Kerja (Panja). Hingga kemarin (6/6), Panja belum juga membahas pasal penting seputar tarif tebusan, mekanisme repatriasi, dan instrumen investasi. Padahal jika mengacu pada agenda kegiatan Komisi XI di masa sidang kali ini, Panja RUU Tax Amnesty harus tuntas pada 16 Juni 2016. Hingga kemarin, pembahasan RUU Tax Amnesty masih berputar pada masalah ruang lingkup dan definisi. Bahkan menurut Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir, baru dua pasal yang dibahas. Masih ada sekitar 27 pasal di beleid pengampunan pajak ini. "Sampai saat ini baru sebatas pasal ruang lingkup," kata Achmad, Senin (6/6).