RUU Tax Amnesty terancam gagal Juni ini



JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak berjalan lambat di Panitia Kerja (Panja). Hingga kemarin (6/6), Panja belum juga membahas pasal penting seputar tarif tebusan, mekanisme repatriasi, dan instrumen investasi.

Padahal jika mengacu pada agenda kegiatan Komisi XI di masa sidang kali ini, Panja RUU Tax Amnesty harus tuntas pada 16 Juni 2016. Hingga kemarin, pembahasan RUU Tax Amnesty masih berputar pada masalah ruang lingkup dan definisi.

Bahkan menurut Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir, baru dua pasal yang dibahas. Masih ada sekitar 27 pasal di beleid pengampunan pajak ini. "Sampai saat ini baru sebatas pasal ruang lingkup," kata Achmad, Senin (6/6).


Achmad enggan menjelaskan tarik ulur yang terjadi dalam pembahasan RUU Tax Amnesty di tingkat panja. Menurut informasi yang didapat KONTAN di lingkungan Panja, pemerintah tidak mau blak-blakan membuka soal data yang telah dimiliki kepada anggota Panja lainnya, termasuk data wajib pajak yang sudah dibidik pemerintah.

Akibatnya, pembahasan berlangsung bertele-tele. Sebab, anggota DPR berkepentingan mengetahui data pemerintah itu dengan alasan target penerimaan masuk akal atau tidak.

Di sisi lain, anggota DPR berkepentingan mengetahui apakah dirinya dan koleganya menjadi target pemerintah atau tidak. Achmad mengakui, pemerintah sudah memiliki data wajib pajak yang berminat mengikuti tax amnesty sehingga berani memasang target penerimaan pajak dari tax amnesty hingga Rp 165 triliun.

Jika tidak punya data, pemerintah tak mungkin memasukkan potensi penerimaan tax amnesty ke RAPBNP 2016.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo pesimistis pembahasan RUU Tax Amnesty selesai bulan Juni dan berlaku awal Juli. Agar sesuai rencana, Yustinus meminta Presiden Joko Widodo turun tangan melobi DPR RI untuk menyelesaikan RUU Tax Amesty.

Sebab para wajib pajak menunggu kejelasan kebijakan ini agar bisa mengambil keputusan yang tepat. Presiden juga perlu segera berkonsolidasi dengan pimpinan partai politik serta asosiasi pengusaha. Termasuk meminta KPK agar aktif mengawal pembahasan RUU Tax Amnesty agar bersih dari politik transaksional.

Johan Budi, Juru Bicara Presiden mengatakan, Presiden tidak memasang target penyelesaian RUU tax amnesty. Target penyelesaian datang dari Menteri Keuangan. Presiden juga belum berencana melobi DPR. "Pemerintah tengah menyiapkan opsi-opsi lain apabila RUU ini tidak selesai," kata Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie