JAKARTA. Memasuki pertengahan Januari 2016, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atawa Tax Amnesty belum juga dibahas. Padahal awalnya kebijakan tersebut ditargetkan berlaku sejak akhir tahun lalu. Anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno mengaku, belum dibahasnya RUU tersebut lantaran belum adanya keputusan politik fraksi-fraksi DPR. "Komitmen dan tekad politiknya belum kuat, belum mengkristal," kata Hendrawan kepada KONTAN, Senin (18/1).
RUU Tax Amnesty terganjal keputusan politik
JAKARTA. Memasuki pertengahan Januari 2016, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atawa Tax Amnesty belum juga dibahas. Padahal awalnya kebijakan tersebut ditargetkan berlaku sejak akhir tahun lalu. Anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno mengaku, belum dibahasnya RUU tersebut lantaran belum adanya keputusan politik fraksi-fraksi DPR. "Komitmen dan tekad politiknya belum kuat, belum mengkristal," kata Hendrawan kepada KONTAN, Senin (18/1).